Nifaq merupakan suatu penyakit yang berbahaya apabila penderitanya jika telah kronis
dapat mengeluarkannya dari agama Islam naudzubillahi mindzalik-.
Bagaimana tidak berbahaya ? sedangkan Allah Ta’ala akan menempatkan penderita kronis tersebut
dalam kerak api neraka: ”Sesungguhnya orang – orang munafiq itu dikumpulkan ditingkat paling
rendah dari neraka dan kamu sekali – kali tidak akan mendapatkan seorang penolongpun bagi
mereka.” (Qs. An-Nisa’ : 145)
Wahai kaum muslimin, oleh karena itu janganlah kita meras bosan untuk selalu berdoa
kepada Allah agar dihindarkan dan dijauhkan dari penyakit yang mengerikan ini.
A. Definisi Nifaq
Nifaq secara bahasa berasal dari kata”Annafaq” yaitu salah satu lobang tempat keluarnya labu
(hewan sejenis tikus) dari sarangnya, dimana apabila ia dicari dilobang yang satu ia akan keluar
dari lobang lainnya. Dikatakan pula yaitu lobang tempat bersembunyi.
Nifaq secara syariat yaitu menampakkan islam dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran
dan kejahatan.
B. Jenis Nifaq
Nifaq terbagi menjadi dua, Nifaq I’tiqodi dan nifaq Amali.
1. Nifaq I’tiqodi
Nifaq I’tiqodi adalah nifaq besar dimana penderitanya menamoakkan keislaman tetapi menyembunyikan kekufuran. Jenis nifaq yang seperti ini akan mengeluarkan penderitanya dari agama Islam dan Allah akan mengumpulkannya di kerak api neraka, sebagaimanafirman Allah yang telah lalu.
Allah ta’ala juga mensifati penderita penyakit nifaq dengan berbagaio tindak kejahatan, seperti kekufuran, peniadaan iman pada dirinya, memperolok serta mencaci agama Islam serta pemeluknya, juga kecenderungan terhadap musuh – musuh Islam untuk bergabung dan bersatu dengan mereka dalam upaya menghancurkannya, dan jenis penyakit akan senantiasa ada hingga akhir zaman.
Terlebih lagi ketika Islam nampak kuat dan mereka tidak kuasa untuk membendungnya dengan kekuatan lahiriyah, dalam keadaaan seperti ini mereka akan masuk kedalam tubuh Islam guna merusak keyakinan kaum muslimin dan merusak agama Islam itu sendiri secara sembunyi-sembunyi dan bahkan ada yang secara terang terangan dengan menjadikan Islam
sebagai embel – embel pada suatu kelompok agar masyarakat mengira bahwa ini adalah agama Islam. Seperti kelompok syi’ah, yang sebenarnya mereitu bukanlag orang islam yang berpegang dengan Al-Quran dan Hadist Nabi SAW.
Mereka mengadakan syariat – syariat baru yang tidak ada dalilnya, hingga semua itu menjadikan kaum muslimin pada umumnya menjadi bingung, dan orang – orang kafir enggan untuk masuk Islam atau keluar darinya setelah masuk ke dalamnya karena merasa
tertekan dengan tuntunan – tuntunan yang mereka ada – adakan. Dengan demikian Islam akan terlambat untuk berkembang dan da’wah yang benar akan terhambat. Ada juga diantara mereka yang masuk Islam hanya dengan tujuan agar dapat hidup bersama kaum muslimin dan tidak membayar jizyah (pajak), atau agar merasa tentram dan aman.
Oleh karena itulah orang – orang munafiq menampakkan keimanan kepada Allah, para malaikat-Nya, Rosul-rosul-Nya, dan kitab-kitab-Nya serta hari akhir, akan tetapi dalam hati mereka tersimpan pendustaan akan semua itu, namun sungguh Allah Maha mengetahui segala sesuatu dan nifaq jenis ini ada empat macam:
b. Mendustakan Rasulullah SAW atau sebagian syari’at yang beliau bawa.
c. Membenci Rasulullah SAW ataupun sebagian syari’atnya.
d. Merasa gembira dan senang dengan kemunduran Islam.
e. Tidak suka dengan kemajuan agama Islam.
Barang siapa penderita salah satu bahkan seluruh penyakit ini, maka hendaknya ia
segera kembali dan bertaubat kepada Allah, serta memohon ampunannya.
2. Nifaq Amali
Nifaq Amali merupaklan njifaq kecil yaitu melakukan suatu perbuatan yang menjadi ciri – ciri orang munafiq, akan tetapi pelakunya masih memiliki rasa iman dalam hatinya.
Jenis nifaq ini tidaklah mengeluarkan penderitaanya dari agama islam, akan tetapi ini merupakan sebuah wasilah ( perantara ) yang menghantarkan pelakunya kepada nifaq I’tiqodi. Orang yang menderita nifaq ini berada diantara iman dan nifaq. Dan apabila terlalu
sering melakukannya hal tersebut dapat menyeretnya kepada nifaq yang sesungguhnya ( nifaq I’tiqodi ).
Rasulullah bersabda :
“Ada empat hal yang jika ada pada diri seseorang maka ia menjadi seorang munafiq yang sesungguhnya, dan jika seseorang memiliki kebiasaan salah satu dari padanya maka berarti ia memiliki satu kebiasaan (cirri) orang munafiq sampai ia meninggalkannya : bila dipercayai ia berkhianat, bila berbicara ia berdusta, bila berjanji ia mengingkari, dan bila bertengkar ia mengucap kata kotor” ( Muttaffaqun ‘alaih ).
Terkadang pada diri seorang hamba berkumpul kebiasaan baik, buruk, iman, kufur, dan
nifaq. Karena itu ia mendapatkan pahala dan siksa sesuai dengan konsekuensi dari apa yang mereka lakukan, seperti malas dalam melaksanakan shalat jama’ah di masjid bagi laki-laki, inilah diantara sifat – sifat orang munafiq sebagaimana disebutkan dalam hadist. Sifat nifaq adalah sifat yang buruk dan sangat berbahaya, sampai-sampai para sahabat nabi merasa atau sangat takut dengan penyakit nifaq. Padahal mereka telah diberi tazkiyah ( pensucian ) dari Allah secara langsung. Sebagaimana firman-Nya dalam surat At-Taubah
ayat 100 :
“Orang – orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang
muhajirin dan anshar dan orang – orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho
kepada mereka merekapun ridho kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga –
surga yang mengalir didalamnya; mereka kekal didalamnya selama-lamanya. Itulah
kemenangan yang besar” (QS.At-Taubah : 100)
C. Perbedaan antara nifaq besar dengan nifaq kecil
1. Nifaq besar mengeluarkan pelakunya dari islam, sedangkan nifaq kecil tidak mengeluarkan
pelakunya Dario islam.
2. Nifaq besar adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam perbuatan bukan dalam
keyakinan.
3. Nifaq besar tidak terjadi pada seorang mukmin, sedangkan nifaq kecil bias terjadi pada
seorang mukmin.
4. Pada umumnya pelaku nifaq besar tidak bertaubat, seandainya dia bertaubat maka ada
perbedaan pendapat tentang diterimanya taubatnya dihadapan hakim, lain halnya dengan
nifaq kecil pelakunya bertaubat kepada Allah sehingga Allah menerima taubatnya.
Oleh M. Yusuf. Kelas II Muthawasithah.
Sumber : Kitabut Tauhid. Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Al-Fauzan.
0 komentar:
Posting Komentar