FIQIH MASJID
A. Masjid atau Mushalla
Masjid
mempunyai arti sebagai tempat sujud. Mushalla berarti tempat shalat. Menurut
ajaran Islam semua bumi adalah masjidnya ummat Islam, yaitu setiap muslim boleh
melakukan shalat di sembarang tempat, kecuali di atas kuburan dan tempat yang
bernajis.
Islam
memerintahkan agar dalam radius tertentu dari komunitas Islam hendaknya
dibangun masjid (bangunan khusus). Bahkan di rumah tinggal juga dianjurkan
untuk dibangun masjid/mushalla.
Syarat bangunan masjid ialah hendaknya mengarah qiblat, dibangun dengan tidak terlalu banyak hiasan yang dapat menggangu kekhusyu’an shalat dan memungkinkan dapat shalat dan ‘ibadah lebih baik.
Masjid yang
paling tua di dunia ialah Masjidil Haram (Ali ‘Imran:96) dibangun oleh Ibrahim as
(al-Baqarah 127) dari satu bangunan yang sudah ada (al-Baqarah 125). Kemudian
menyusul Masjidil Aqsa di Palestina, dibangun oleh Sulaiman dan Dawud. Maka
pantaslah apabila masjid pertama dijadikan sebagai pusat arah shalat kaum
muslimin (al-Baqarah 150). Adapun masjid lain yang mendapatkan kedudukan khusus
dalam Islam (selain Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa) ialah Masjid Nabawi di
Madinah.
“Sesungguhnya
rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah
yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”
(QS. Ali Imran 3:96)
“Dan
(ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama
Isma’il (seraya berdo’a), “Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami),
sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.
Al-Baqarah 2:127)
“Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. (QS. Al-Baqarah 2:150)
1.B. Fungsi
Masjid
a. Masjid
merupakan tempat kaum muslimin beribadat dan mendekatkan diri kepada Allah.
b. Masjid adalah tempat pembinaan dan pensucian jiwa (Ex : I’tikaf)
b. Masjid adalah tempat pembinaan dan pensucian jiwa (Ex : I’tikaf)
c. Masjid adalah tempat bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan2.
d. Masjid
adalah tempat kaum muslimin berkonsultasi, mengajukan kesulitan-kesulitan,
meminta bantuan dan pertolongan.
meminta bantuan dan pertolongan.
e. Masjid adalah tempat membina ukhuwwah Islamiyah
f. Masjid adalah pusat dakwah dan pendidikan
g. Masjid adalah tempat pembinaan dan pengembangan kader
h. Pusat da’wah dan pendidikan
i. Tempat istirahat orang dalam perjalanan
j. Tempat pembinaan dan pensucian jiwa
1.C. Memakmurkan Masjid
1. Kegiatan
ibadah
Meliputi shalat berjamaah lima waktu, shalat Jum’at, tilawah al-Qur’an, berdzikir, berdo’a, beri’tikaf, dll.
Meliputi shalat berjamaah lima waktu, shalat Jum’at, tilawah al-Qur’an, berdzikir, berdo’a, beri’tikaf, dll.
2. Kegiatan
dakwah Islamiyah
Meliputi dakwah ammah maupun dakwah fardiyah.
Meliputi dakwah ammah maupun dakwah fardiyah.
3. Kegiatan
perawatan
Masjid perlu dirawat agar senantiasa kondusif sebagai tempat pelaksanaan ibadah. Perawatan meliputi menjaga kebersihan, ketersediaan air wudhu, dll.
Masjid perlu dirawat agar senantiasa kondusif sebagai tempat pelaksanaan ibadah. Perawatan meliputi menjaga kebersihan, ketersediaan air wudhu, dll.
1.D. Adab
dalam Masjid
1. Memurnikan peribadatan kepada Allah.
1. Memurnikan peribadatan kepada Allah.
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalam-nya selain menyembah Allah.” (QS. Al Jinn 72 :18)
2. Apabila masuk masjid dianjurkan untuk berdoa masuk masjid dan shalat tahiyyatul masjid.
Apabila seseorang masuk ke lingkungan masjid di dalam masjid atau serambi masjid dianjurkan dengan niat semata-mata hendak menyembah Allah, maka hak Allah dan hak masjid yang pertama dikerjakannya adalah melaksanakan shalat tahiyatul masjid.
“Jika salah
seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sehingga
melaksanakan shalat dua raka’at.”(HR. Muslim)
3. Pada setiap waktu shalat didengungkan adzan
4. Diadakan shalat Jum’at
5. Digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan fungsinya
6. Di masjid dilarang :
____Membuang kotoran
“Meludah di
masjid itu dosa, dan tembusannya ialah mengubur (menanam) ludah itu.” (HR.
Bukhari, Muslim)
“Sesungguhnya
masjid ini tidak layak untuk tempat kencing dan lain-lain kotoran, hanya
semata-mata untuk dzikrullah dan bacaan Qur’an. (HR. Muslim)
____Jual beli
“Jika kamu
melihat orang jual-beli di masjid, maka kata-kan kepadanya: Semoga Allah tidak
menguntungkan daganganmu. Dan jika kamu melihat orang yang mencari barangnya
yang hilang di dalam masjid, maka katakana: Semoga Allah tidak mengembalikannya
kepadamu.” (HR. Attirmidzi)
____Mencari-cari barang hilang
“Siapa yang
mendengar orang mencari kehilangannya di dalam masjid, maka hendaklah dikatakan
kepadanya: Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu, karena masjid ini
tidak dibangun untuk itu.” (HR. Muslim)
Buraidah
r.a. berkata: Seorang mencari binatangnya yang hilang di masjid sambil berkata:
Siapakah yang menemu-kan untaku yang merah? Maka disabdakan oleh Nabi: Semoga
kau tidak dapat. Masjid ini hanya dibangun untuk ibadat saja. (HR. Muslim)
____Bersorak-sorak suara keras
Assa’ib bin
Yazid r.a. berkata: Ketika saya di masjid tiba-tiba saya dilempar orang dan
ketika saya lihat tiba-tiba Umar bin Alkhotthob maka ia memanggil saya dan
berkata: Panggilkan kemari dua orang itu. Maka saya panggil dua orang itu. Dan ditanya
oleh Umar: Dari manakah kamu berdua? Jawab keduanya: Dari Tha’if. Berkata Umar:
Andaikan kamu orang sini, niscaya saya pukul. Kamu berani mengangkat suara di
masjid Rasulullah saw. (HR. Bukhari)
____Melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama
____Orang junub tidak boleh berada di masjid
7. Sering datang ke masjid (termasuk wanita)
8. Larangan
datang ke masjid jika terdapat bau yang keluar dari dalam dirinya yang dirasa
dapat mengganggu khusyu orang lain.
“Siapa yang
makan bawang merah atau putih dan kucai maka jangan mendekati masjid kami,
karena Malaikat ter-ganggu dari apa-apa yang biasa terganggu daripadanya anak
Adam.” (HR. Muslim)
1.E. Orang yang memakmurkan masjid
Orang yang pantas memakmurkan masjid menurut al-Qur’an surat at-Taubat ayat 18 ialah :
“Tidaklah
pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan Mesjid-mesjid Allah, sedang mereka
mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia
pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memak-murkan Mesjid-mesjid
Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta
tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun)
selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk
golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah 9:17-18)
Orang
beriman yang :
____Mengerjakan shalat ritual sekaligus aktualisasinya
____Membayar zakat
____Tidak takut kepada siapa pun/apa pun kecuali kepada Allah
____Mengerjakan shalat ritual sekaligus aktualisasinya
____Membayar zakat
____Tidak takut kepada siapa pun/apa pun kecuali kepada Allah
Orang-orang musyrik atau orang yang tidak mau bertahkim kepada aturan allah tidak mungkin dapat memakmurkan masjid, Oleh karenanya ada masjid yang oleh Nabi Muhammad saw pernah diperintahkan untuk dihancurkan, yaitu masjid Dhirar yang dibangun oleh orang munafiq untuk memecah belah kaum muslimin.
“Dan (di
antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan mesjid untuk
menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang Mukmin), untuk kekafiran dan untuk
memecah belah antara orang-orang Mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang
yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya
bersumpah, “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah Menjadi Saksi
bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu
bersembah-yang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang
didirikan atas dasar takwa (Mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut
kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin
member-sihkan diri. Dan Allah Menyukai orang-orang yang bersih. Maka apakah
orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan
Keridaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya
di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia
ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak Memberikan Petunjuk kepada
orang-orang yang zalim. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa
menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah
hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah
9:107-108)
0 komentar:
Posting Komentar