This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 01 Mei 2013

Loyalitas Islam


LOYALITAS ISLAM


S
alah satu prinsip utama yang diajarkan dalam  aqidah islamiyah adalah memberikan wala’ (loyalitas). Al Wala’  atau walayah adalah buah dari mahabbah (kecintaan). Ketika seseorang  mencintai sesuatu, ia wajib memberikan wala’ kepada yang dicintainya. Demikian juga halnya manakala seorang hamba mencintai Allah, maka dia harus memberikan wala’nya itu kepada Allah. Cinta yang tidak menghasilkan wala’ tidaklah dapat disebut sebagai cinta yang sebenarnya.
Wala’ atau walayah biasanya diartikan sebagai loyalitas. Menurut Muhammad ibn Said ibn Saliim dalam “Al Wala’ Wal bara fil Islam”al-walayah artinya pertolongan, kecintaan, pemuliaan, penghormatan, terhadap orang-orang yang dicintai baik dzohir maupun batin. Lawan dari kata wala’ adalah baro’ atau 'adawah yaitu kebencian atau permusuhan.
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ ... (البقرة:257)
Allah Wali dari orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. Dan orang-orang kafir, wali-walinya adalah syetan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan”. (Al Baqarah: 257)
Allah sebagai “waliyullladzina amaanuu” maksudnya Allah merupakan pemimpin, penolong, dan pelindung bagi orang-orang beriman. Allah membimbing mereka dengan cinta dan kasih sayang sehingga mereka terlepas dari kegelapan jahiliyyah menuju cahaya Islam. Sebaliknya “awliyaa” (para pemimpin, penolong, dan pelindung) orang-orang kafir adalah thagut. Thagut adalah syetan dan segala yang disembah selain Allah. Thagut itu jumlahnya banyak dan mereka menyesatkan orang-orang yang mengikutinya sehingga mereka keluar dari cahaya Islam menuju kegelapan jahiliyah.
 Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah mendefinisikan Al Wala’ dan Al Baro’ dengan ungkapan, “Al Walayah kebalikan dari al-‘adawah. Asal pengertian al walayah adalah kecintaan dan kedekatan. Sedangkan asal pengertian al-‘adawah adalah kebencian dan kejauhan. Wali artinya orang yang dekat. Dalam Bahasa Arab “hadza yali hadza” artinya ini dekat dengan ini. Seperti dalam sabda Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wa Sallam,
“Serahkan ilmu waris kepada pakarnya. Bila masih ada yang menyisa daripada harta warisan, maka ia menjadi milik orang yang paling dekat dengan orang yang mati”.
Berwala’ dalam Islam ini implementasinya dilakukan dengan memberikan wala’ kepada Allah, Rasul, dan orang-orang yang beriman dalam satu kesatuan, sebagaimana disebutkan Al Qur-an,
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ (المائدة:55)
Sesungguhnya Wali kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). (QS. 5, Al Maaidah:55)

Loyalitas Kepada Allah

Sumber utama dari Al Wala’ wal Baro’ adalah Kalimat tauhid “laa ilaha illa-Llah”. Di antara makna kalimat Tawhid adalah “Laa waliya illa Llah”(tiada wali yang disembah kecuali Allah). Loyalitas kepada Allah adalah memberikan kepercayaan bulat untuk dipimpin dan diarahkan oleh Allah dengan segala kecintaan dan kesetiaan. Maka wala’ kepada Allah bermakna bersedia menyerahkan diri secara total kepada Allah untuk dipimpin dan diarahkan dengan segala kecintaan. Atau menyediakan diri untuk dipimpin Allah secara total tanpa sedikitpun perlawanan. Wala’ kepada Allah ini hanya akan diterima manakala terdapat Bara (penolakan) kepada segala bentuk sembahan selain Allah atau kepemimpinan yang tidak bersumber dari Allah.
Al Waliy merupakan salah satu makna Al Ilah (Sembahan). Dengan kata lain sesuatu yang disembah adalah sesuatu yang dijadikan pemimpin, penolong, pelindung atau  teman akrab yang sangat dicintai. Tiada yang boleh diperlakukan sebagai sembahan dalam bentuk seperti ini kecuali Allah semata. Nabi Ibrahim Alaihissalaam telah menunjukkan sikap tauhid seperti ini,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ ... (الممتحنة:4)
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja… (QS. 60. Al Mumtahanah:4)
Al Wala’ kepada Allah ini selain diartikan loyalitas juga mengandung makna “kesetiaan” dan lawan dari pengkhianatan. Karena itu, manakala seseorang memberikan wala’nya kepada Allah maka dia tidak boleh mengkhianati-Nya. Dia pun wajib   memberikan kesetiaan kepada Allah meskipun dia berada dalam keadaan susah.
Bukan itu saja, dia pun harus menyesuaikan diri dengan mengikuti petunjuk-Nya tentang apa yang dicintai dan diridhai-Nya, tentang apa yang dimurkai, diperintah dan dilarang-Nya. Sebagai balasannya, Allah akan memberikan wala’Nya kepada orang tersebut. Allah pasti akan mencintai, melindungi, membimbing dan menolongnya. Bahkan orang yang memusuhi wali Allah juga akan menjadi musuh Allah. Dan orang yang menjadi musuh Allah otomatis menjadi musuh walinya pula. Firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ ... (الممتحنة:1)
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu menjadikan musuhku dan musuhmu menjadi teman-teman setia, yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang”. (Al Mumtahanah: 1)
Barangsiapa yang memusuhi wali Allah berarti dia memusuhi Allah. Dan barangsiapa  memusuhinya, berarti ia memeranginya. Maka disebutkan dalam sebuah hadits: “Dan barangsiapa memusuhi penolong-Ku, maka dia telah memperlihatkan kepada-Ku  permusuhan”.
Bagaimanakah penampilan orang-orang yang memberikan walanya kepada Allah sepenuhnya? Sejarah Islam memperkenalkan kepada kita pribadi-pribadi mulia pencinta Allah dan pemuja-pemuja-Nya yang setia. Pola kehidupan mereka memang terasa aneh untuk orang-orang di zaman ini, tetapi itu adalah kenyataan dari hasil keimanan dan amal sholeh mereka. Beberapa hal berikut ini merupakan sekelumit dari kisah-kisah mereka.
Amirul Mu'minin Khalifah Umar bin Khattab pernah mengalami kesibukan yang luar biasa. Beliau asyik mengurus kebunnya sampai masuklah waktu sholat ashar. Ketika beliau sadar, beliau segera bergegas ke masjid ternyata orang-orang sudah pulang dari masjid. Khalifah sangat menyesali kejadian itu. Baru kali ini dalam hidupnya beliau terlambat sholat berjamaah di masjid. Karena kejadian ini, Khalifah Umar memutuskan untuk menyedekahkan kebun yang melalaikan dirinya.
Ketika melukiskan pribadi Al Hasan Al Zubdy, Imam Al Zahaby berkata, "Beliau menghabiskan seluruh waktunya demi ibadah, ilmu, menulis, mengajar dan belajar, hingga akhirnya Allah memberinya tempat yang istimewa di hati manusia, baik kaum awam maupun ulama".
Imam Ibnul Qayyim AL Jauzy sendiri adalah seorang ulama yang sangat sholeh. Dalam perjalanan hajinya dari Syria menuju Makkah Al Mukarramah beliau menulis Kitab Zadul Ma'ad yang spektakuler. Kitab itu kadang beliau tulis di atas ontanya yang sedang melaju menuju Baitullah.
Adapun Imam Ibnu Taymiyah, guru Ibnul Qayyim terkenal sebagai ulama mujadid (pembaharu) yang banyak menghasilkan karya besar. Namun hidup beliau senantiasa dalam fitnah karena dikejar-kejar orang-orang yang memusuhi Islam. Ketika beliau di penjara, beliau bersenandung,

Apa yang dikehendaki musuh-musuhku daripadaku

sesungguhnya surgaku ada dalam hatiku
Apabila mereka memenjarakan daku, maka penjara itu tempatku berkhalwat
Dan apabila mereka mengusirku maka kepergianku adalah tamasya
Dan apabila mereka membunuhku mereka mempertemukan Aku dengan kekasih-Ku
Beliau berkata, "Di dunia ini ada satu surga, siapa saja yang tidak memasukinya, ia tidak akan merasakan surga akhirat". Yang dimaksud surga oleh beliau adalah "kelezatan iman dan cinta kepada Allah". Demikianlah pendirian Ibnu Taymiyah yang telah menunjukkan wala-Nya kepada Allah dan mengabdikan diri untuk berjihad di jalan-Nya.
Gambaran di atas baru sekelumit saja dari panggung sejarah Islam yang kaya dengan orang-orang sholeh dan sepak terjangnya di jalan Allah.

Loyalitas Kepada Rasulullah

Sebagai konsekuensi mencintai Allah adalah mencintai Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam dan  mengikuti beliau. Nabi Muhammad adalah kekasih Allah. Karena itu, mencintai Allah juga harus diwujudkan dengan memberikan wala’ kepada Nabi. Inilah makna firman Allah,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (آل عمران:31)
Katakanlah:"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3. Ali Imraan:31)
Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wa Sallam adalah seorang hamba yang diutus Allah untuk memimpin manusia dalam beribadah kepada-Nya. Karena itu berwala’ kepada Nabi artinya dengan segala kecintaan menjadikan Nabi Muhammad  sebagai kekasih, pemimpin, pembimbing hidup, penuntun jalan, idola, dan panutan yang dibela dengan segenap daya upaya dan pengorbanan dalam rangka berwala’ kepada Allah. Hal ini tidak bertentangan dengan berwala’ kepada Allah, malahan menjadi konsekuensi dari wala’ kepada Allah sebagaimana mengikuti Rasulullah merupakan konsekuensi cinta dan taat kepada Allah.
Berwala’ kepada Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam menjadikan wala’ seseorang kepada Allah mengikuti manhaj (konsepsi) yang benar dan diridhai Allah. Nabi Muhammad adalah sebaik-baik manusia dalam hubungannya dengan Rabbul Alamin, menjadi contoh dan teladan utama dalam menegakkan Kalimat tauhid.
Rasulullah adalah Kholilullah (Kekasih Allah) sekaligus Waliyullah (Sahabat Dekat Allah). Inilah manusia yang paling dicintai Allah sepanjang adanya kehidupan. Mengapa? Karena beliau diberi Allah karunia terbesar sepanjang sejarah kehidupan. Beliau adalah hamba pilihan Allah dan utusannya yang terakhir untuk segenap manusia. Beliau telah menunaikan tugas mulia ini dengan sukses. Ia telah meletakkan pancangan "Iqomatud diin" (penegakkan Agama) yang akan tetap terpelihara sampai hari kiamat nanti.Rasulullah merupakan orang yang paling bersyukur kepada Allah atas karunia dan ni'mat yang diberikan-Nya. Beliau merupakan manusia paling thaat dan patuh pada ajaran yang dibawanya. Menjadi contoh dan teladan bagi pelaksanaan ajaran Islam sepanjang masa. Karena itu Allah dan para Malaikat memuji beliau,
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً (الأحزاب:56)
Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk Nabi. Hai orang-orang beriman, bersholawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan baginya". (Al Ahzab: 56)
Bila Allah dan para Malaikatnya menyampaikan sholawat kepada Rasul, maka kita lebih wajib lagi untuk mengucapkannya. Dari itu Rasulullah sendiri berkata, "Barangsiapa yang bersholawat kepadaku sekali, Allah bersholawat kepadanya sepuluh kali" (HR. Muslim)
Suatu ketika shahabat Rasulullah Umar bin Khattab datang menemui Rasulullah Sholallahu alaihi wa sallam. Umar radliyallahu anhu berkata kepada beliau,  "Ya Rasulullah, aku mencintaimu!".
"Seperti apakah kecintaanmu padaku hai Umar?" , tanya Rasulullah.
"Aku mencintaimu seperti aku mencintai diriku sendiri!" , sahut Umar.
"Tidak, hai Umar!! Engkau baru dikatakan mu'min bila mencintaiku lebih dari mencintai dirimu sendiri". kata Rasulullah menegaskan.
Umar berkata, "Kalau begitu, aku mencintaimu lebih dari diriku sendiri".
"Nah sekarang baru benar" , kata Rasulullah salallahu alaihi wa sallam.
Jelas bahwa Rasulullah mengajarkan para shahabatnya untuk lebih mencintai beliau dari diri mereka sendiri.  Dalam ajaran Islam kecintaan seperti ini merupakan pertanda lurusnya iman seseorang. Beliau bersabda,

Tidak beriman salah seorang dari kamu sehingga aku lebih dicintainya daripada bapaknya, anaknya, atau seluruh manusia". (HR. Bukhari)
Hal ini berarti, kecintaan kepada Rasulullah tidak boleh dikalahkan oleh kecintaan kepada istri, anak tersayang, profesi, hobbi, bangsa, negara, dan sebagainya. Bila tidak, maka kita tidak bisa digolongkan orang mu'min! Jika ada orang mengaku beriman, tetapi ternyata hawa nafsunya belum bisa meninggalkan suatu yang dilarang Rasulullah, maka imannya dusta, dan ia tergolong munafik! Hal ini ditegaskan pula oleh Rasulullah,

Tidak beriman salah seorang dari kamu, sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa". (HR. Bukhari Muslim)
Kalau kita buka lembaran sejarah dan menelusuri kembali rangkaian kisah generasi pertama dari kalangan sahabat Rasulullah dan para pengikutnya, niscaya akan kita jumpai contoh-contoh manusiawi yang mengagumkan tentang bagaimana mereka merasakan gelora cintanya kepada Allah dan Rasul.
Al Baghawi menuturkan kisah dialog Rasulullah dengan Tsauban, seorang khadam (pelayan) yang sangat cinta pada beliau. Suatu hari, saat Rasulullah menjumpai Tsauban, serta merta raut wajahnya berubah. Lalu Rasulullah bertanya padanya, "Mengapa rona wajahmu berubah Tsauban?". Dengan serius, Tsauban menjawab, "Saya tidak sakit ya Rasulullah, kecuali hanya saya tidak dapat memandangmu. Saya merasa begitu sepi dan dicekam oleh rasa ketakutan yang luar biasa. Ketakutan dan kesepian itu baru hilang sampai saat saya berjumpa denganmu. Kemudian saya ingat akan akhirat, dan sayapun kembali diliputi oleh rasa cemas kalau-kalau saya tidak dapat melihat engkau. Bukankah  engkau kelak diangkat dan dikumpulkan dengan para Nabi lainnya. Sedangkan saya, jika saya masuk surga mungkin saya tidak bisa tinggal dekat denganmu. Tetapi jika saya tidak masuk surga, tentu saya tidak akan dapat memandangmu lagi selama-lamanya".
Itulah ungkapan perasaan Tsauban yang teramat mencintai Rasulullah. Perasaan seperti itu sungguh mengagumkan, sehingga Allah sendiri berkenan menjawab keresahan hati Tsauban. Kepada Rasulullah turunlah Surat An Nisa ayat 69, sebagai jawaban bagi kerinduan hati Tsauban:
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقاً (النساء:69)
"Siapa saja yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat oleh Allah, yaitu para Nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang yang shaleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya"

Loyalitas kepada orang-orang yang beriman

Bagian ketiga dari wala’ dalam Islam adalah berwala’ kepada orang-orang yang beriman. Loyalitas yang diberikan kepada orang-orang mu'min merupakan perwujudan dari berwala’ kepada Allah dan Rasulnya. Al Qur-anul Karim telah menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman adalah awliya Allah (para wali Allah).
أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ  الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (يونس:63-62)
Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa. (QS. 10:62-63)
Karena mereka merupakan awliya Allah maka setiap mereka hendaknya saling memberikan wala. Dalam hubungan interaksi sesama mu’min diwajibkan adanya mahabbah (kecintaan) antara seorang muslim dengan yang lain. Adapun tingkatan mahabbah yang paling rendah adalah bersihnya hati (salamush shadr) dari perasaan hasud, membenci, dengki dan sebab-sebab permusuhan dan  pertengkaran. Mahabbah dalam kesehariannya direalisasikan dalam bentuk sikap wala’ (loyalitas, tolong menolong, saling membimbing) antara satu dengan lain, “ba’duhum awliya-u ba’din”. Bentuk wala’ yang paling tinggi adalah itsar, yaitu mengutamakan memenuhi kepentingan saudaranya sesama muslim daripada kepentingannya sendiri.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (التوبة:71)
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi wali (penolong) sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 9. At Taubah:71)
Berbagai bentuk itsar, sebagai wala’ yang tertinggi telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Di antaranya adalah persahabatan antara Abu Bakar dan Rasulullah. Abu Bakar senantiasa mengutamakan Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wa Sallam dari kepentingan dirinya.  Ketika keduanya berada di gua Tsur dalam perjalanan hijrah yang menegangkan misalnya, Abu Bakar selalu melindungi Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wa Sallam.Abu Bakar tidak berani membangunkan Nabi yang   tertidur di pangkuannya. Padahal kakinya dipatuk ular. Dia tetap menahan rasa sakitnya yang bersangatan karena tidak ingin mengganggu Nabi yang kelelahan dan beristirahat di pangkuannya. Nabi terbangun karena tetesan airmata Abu Bakar yang kesakitan. Setelah terbangun, Nabi pun mengobati luka Abu Bakar …
Benarlah Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,

"Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri." (HR.Muttafaqun'Alaih)

Dengan demikian maka ia juga membenci segala sesuatu yang menimpa atas saudaranya sebagaimana ia membenci sesuatu itu menimpa dirinya. Maka jika ia senang bila dirinya memperoleh kemakmuran hidup maka ia juga menginginkan hal yang demikian itu terhadap saudaranya. Dan jika ia menginginkan mendapat kemudahan dalam kehidupan berkeluarga(nya), maka ia juga menginginkan hal itu diperoleh orang lain. Dan jika ia ingin anak-anaknya menjadi cerdas, maka ia juga menginginkan hal yang sama untuk orang lain. Dan manakala ia menginginkan untuk tidak disakiti baik ketika berada di rumah atau ketika sedang bepergian, maka begitu pula ia menginginkan kepada seluruh manusia. Dengan demikian ia menempatkan saudaranya seperti dirinya dalam segala sesuatu yang ia cintai dan benci.
Berwala’ kepada orang-orang beriman mewajibkan kaum muslimin meninggalkan wala’ kepada selain Allah, Rasul dan orang-orang yang beriman. Ini berarti kaum muslimin harus mengangkat pemimpin  dari kalangan mereka sendiri.  Sejalan dengan firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً (النساء:59)
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)

Islam telah melarang kaum muslimin untuk memberikan wala’nya kepada orang-orang selain mereka. Memberikan wala’ kepada orang-orang kafir akan membawa kepada kemunafikan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَاناً مُبِيناً (النساء:144)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) (QS. 4:144)

Memberikan wala’ kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani adalah pengkhianatan yang membuat pelakunya digolongkan kepada golongan mereka
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (المائدة:51)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. 5:51)




Al Iltizam


Al   Iltizam

 Tanhai §¡.gif



Iltizam adalah bentuk ikatan. Iltizam yang kita harapkan adalah yang tumbuh dengan baik yaitu kesadaran sendiri dari dalam diri seseorang yang dilandasi pengetahuan yang utuh. Untuk itu seseorang perlu mengetahui ruang lingkup iltizam yang baik, sehingga akan mendapatkan berkah dari Allah Taala. Iltizam secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu iltizam dengan syariah dan dengan jamaah. Dari iltizam tersebut diharapkan terbentuk seseorang yang mempunyai kepribadian yang utuh dan sempurna.

Pokok-Pokok Materi

1.      Pengantar iltizam
2.      Makna iltizam terhadap kualitas amal dalam dakwah.
3.      Membangun iltizam dari dalam diri.
4.      Iltizam dengan syariah: aqidah as shalihah, ibadah salimah, Al-akhlaq Al-hamidah, ad dakwah wal jihad asy syumul wa tawazun.
5.      Iltizam dengan jamaah: bai’ah, ansyitah, wadzifah, infaq, qararat, dan taat kepada pemimpin.


Mukadimah

Iltizam adalah suatu komitmen yang lahir dari dalam diri (wa’yu dzati) dan bukan sesuatu yang bersifat kamuflase (kepura-puraan)ataupun paksaan.
Menurut Fathi Yakan, iltizam adalah sebuah komitmen terhadap Islam dari hukum-hukumnya secara utuh dengan menjadikan Islam sebagai siklus kehidupan, tolak pikir dan sumber hukum dalam setiap tema pembicaraan dan permasalahan. Sebagaimana perintah Allah Taala dalam, QS. 2:208 agar seorang muslim masuk ke dalam Islam secara kaffah.
Jika seorang muslim telah menjadikan Islam sebagai titik tolak berfikir dalam segala hal maka sikap dan perilakunya bukan sekadar dibuat-buat melainkan dilakukan dengan kesadaran.
Dari ilmu dan pemahaman diharapkan menumbuhkan keyakinan dan iman yang kemudian mensibghah dan pada akhirnya membentuk sikap serta perilaku yang Islami.
Imam syahid Hasan Al-Bana membagi manusia ke dalam tiga kelompok berdasarkan pemahaman dan tingkatan akidahnya:
Kelompok yang menerima iman Islam secara doktrin atau dogmatis yang tidak disertai ilmu dan pemahaman yang memadai. Kualitas keyakinannya minim dan biasanya berubah menjadi keragu-raguan bila ada hal yang menimbulkan keraguan pada dirinya.
Kelompok yang menerima iman Islam karena sesuai dengan logika dan pemikiran bila diungkapkan dengan dalil-dalil berupa logika qurani, maka keimanan dan keyakinan semakin mantap dan bertambah kuat. Hanya saja amalnya masih kurang nampak atau belum terealisir secara baik. Jadi keyakinannya baru sampai tataran logika.
Kelompok yang menerima iman Islam karena memadukan unsur pikir, pemahaman dan ketaatan. Jadi semakin yakin ia akan semakin taat melaksanakan amal shaleh dan memperbaiki ibadahnya hatinya selalu diterangi cahaya Allah.

Indikasi-Indikasi Iltizam

Paling tidak harus ada dua indikator yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki iltizam atau komitmen:
Ada indikator lahiriah yang jelas dan kongkrit. Misalnya seorang muslim yang shaleh akan hampir selalu terlihat shalat berjamaah di masjid atau muslimahnya menutup aurat dengan memakai jilbab. Jadi logikanya tidak bisa dibalik bahwa orang yang shalat di masjid belum atau muslimah berjilbab belum tentu baik. Hal tersebut di atas memang tidak bisa digeneralisir dan kita sulit mengatakan seseorang memiliki iltizam jika ia enggan shalat atau enggan ke masjid dan enggan menutup aurat.
Adanya muraqabah dzatiyah. Kita memang tidak boleh hanya mengandalkan muta ba’ah zhahiriyah, melainkan juga harus menumbuhkan muraqabah dzatiyah agar amal yang dilakukan tidak dinodai kepura-puraan, kamuflase, nifaq, dan riya. Artinya di manapun dan dalam situasi dan kondisi yang bagaimanapun apakah ada orang atau tidak, giat atau malas, suka atau tidak suka, dicaci atau di puji kita tetap konsisten dalam melakukan amal shaleh. Sebagaimana Rasulullah saw. berpesan kepada seorang sahabat yang belum mau pulang atau kembali ke daerah asalnya untuk berdakwah.
اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah di manapun kamu berada dan iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik. Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.”

Urgensi Iltizam

Iltizam merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi seorang muslim apalagi bagi aktivis Islam atau para dai, karena iltizam merupakan indikasi amal yang sangat diperlukan dalam konteks kehidupan berjamaah.
Tidak mungkin ahdaful jamaah dapat terealisir tanpa ada junud atau anggota-anggota jamaah yang akan melaksanakan ahdaf dan beriltizam terhadap uslub untuk mencapai ahdaf tersebut.
Hasan Al-Bana menegaskan bahwa awal kesiapan seseorang untuk memasuki tahapan takwin dan tanfidz ialah jika ia memiliki at thaat kaamilah atau ketaatan yang sempurna. Oleh karena itu sasaran atau ahdaf dalam berjamaah tidak akan terwujud tanpa adanya junud yang komit atau berilitizam dalam melaksanakan uslub untuk mencapai ahdaf.
Padahal jamaah Islam sebagai sebuah harakah yang tertata memiliki ahdaf (tujuan-tujuan) dan berusaha untuk mencapainya ahdaf yang dimaksud ialah mendapatkan mardhatillah, meninggikan kalimat Allah, mengibarkan panji-panji Islam kemudian menegakkan Islam di seluruh muka bumi.
Dalam mencapai ahdaf tersebut jamaah memiliki aqayiz dan auzan (kriteria-kriteria dan aturan-aturan). Berdasarkan kriteria-kriteria dan aturan-aturan tersebut diseleksilah para dai dan aktivis yang layak untuk terlibat dalam jamaah (jadi memiliki pola taqwim). Beberapa di antara kriteria tersebut adalah thaat, iltizam, dan jiddiah (kesungguh-sungguhan).
Sehingga sekalipun ada seorang ulama yang paling bertaqwa atau wara’ namun tidak mau komit atau beriltizam, maka ia tidak layak masuk jamaah dan tidak dianggap sebagai anggota atau a’dha jamaah, melainkan sekadar sebagai seorang muslim yang dicintai jamaah.
Kualitas seorang a’dha dalam jamaah dapat dilihat dari sejauh mana kualitas iltizamnya. Semakin besar kadar keiltizamannya seseorang berdasarkan kriteria-kriteria tersebut di atas, maka semakin berbobot pula kualitas dirinya.

Dua Jenis Iltizam

Iltizam secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian yakni iltizam terhadap syariat dan iltizam terhadap jamaah.
Iltizam terhadap syariat meliputi aqidah salimah, ibadah shahihah, akhlaq hamidah, dakwah wal jihad, syumul wa tawazun. Sedangkan iltizam terhadap jamaah melingkupi bai’ah, ansyitah, wadzifah, infaq, qararat dan taat kepada pemimpin.
Dimilikinya kedua jenis iltizam tersebut dalam diri seseorang diharapkan akan membentuk manusia yang utuh (insan mutakamil).

1. Iltizam terhadap Syariat

Beriltizam atau memiliki komitmen terhadap aqidah shahihah. Yang dimaksud dengan aqidah salimah ialah akidah yang sehat, bersih dan murni terbebas dari segala unsur nifaq dan kemusyrikan. Dalam QS 2: 165 disebutkan bahwa ada orang–orang yang menjadikan tuhan-tuhan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah. Dan mereka mencintai ilah-ilah tandingan tersebut sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang beriman amat sangat dicintainya kepada Allah, dari ayat tersebut terlihat bahwa kita tidak boleh mengambil sesuatu selain Allah sebagai Tuhan yakni sesuatu yang dicenderungi, dicintai, disembah dan mendominasi hidup kita. Demikian pula dalam segala hal prioritas cinta, kita harus meletakkan cinta kepada Allah dan kemudian jihad di jalan-Nya sebagai prioritas pertama dibanding dengan orang tua, anak, suami/istri, kerabat, harta perniagaan atau rumah kediaman (QS 9: 24), seperti nampak pada keikhlasan muhajirin meninggalkan segala-galanya yang ada di Makkah dan keridhaan para sahabat Anshar untuk menolong mereka. Bagi mereka ridha Allah dan Rasul-Nya di atas segala-galanya.
Beriltizam atau berkomitmen terhadap ibadah yang salimah dan istimrar (kontinyu). Seorang a’dha sebagai muslim memiliki kewajiban untuk melakukan ibadah yang shahih terbebas dari segala bid’ah dan khurafat. Dan ia terikat kepada kewajiban tersebut. Sayid Qutb pernah mengatakan bahwa kualitas iltizam seseorang pertama-tama diukur dari komitmennya terhadap shalat baik dari segi ketepatan waktu maupun kekhusyuannya. Shalahuddin Al-Ayyubi, pahlawan pembebasan Al-Quds selalu memantau di malam hari sebelum perang siapa-siapa saja yang tendanya terang karena menegakkan shalat malam dan tilawah Al-Quran dan mereka itulah yang kemudian diberangkatkan ke medan jihad keesokan harinya. Dan ada seorang ulama salafus shaleh yang memimpikan Junaid Al-Baghdadi setelah ia wafat. ketika ditanya apa yang diperhitungkan oleh Allah terhadapnya. Ia ternyata menjawab, “Hilang semua amalku tak ada yang memberi manfaat kecuali beberapa rakaat di waktu malam. Hal itu menunjukkan bobot nilai shalat tahajud.
Memiliki komitmen atau beriltiazam kepada akhlaq hamidah (akhlak terpuji). Akhlaq hamidah jelas harus dimiliki oleh seorang a’dha yang beriltizam. Dan akhlaq hamidah yang dimaksud tentu saja akhlak yang Islami dan qurani. Sebagaimana mana Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia dan dipuji Allah sebagai orang yang berbudi pekerti agung. (QS 68: 4) Aisyah ra. Mengatakan bahwa akhlak beliau adalah Al-Quran. Artinya jika ingin melihat bagaimana Al-Quran dijabarkan secara konkret dalam sikap, perilaku, dan tindak tanduk di segala aspek kehidupan, lihatlah diri Rasulullah. Rasulullah boleh dikatakan “the living quran” atau Al-Quran yang hidup. Bila seorang dai memiliki akhlak yang Islami ia akan mendapat manfaat antara lain bahwa dirinya patut menjadi teladan. Akhlak terpujinya itu juga menjadi daya tarik dakwah dan dirinya juga akan selalu terhindar dari fitnah. Rasulullah saw misalnya pernah dikatakan dukun, tukang sihir, gila dan sebagainya, tetapi akhirnya fitnah-fitnah itu terlepas dengan sendirinya melihat keutamaan pribadi Rasulullah. Begitu pula fitnah keji berupa tuduhan zina terhadap ummul mukiminin Aisyah ra yang dikenal dengan peristwa ‘haditsul ifki’. Beliau akhirnya mendapatkan pembelaan langsung dari Allah dalam surat An-Nur.
Komit atau memiliki iltizam terhadap dakwah wa jihad, dakwah dan jihad. Seorang a’dha yang memiliki komitmen terhadap jamaah dengan harakah, tentu saja harus memiliki iltizam terhadap dakwah dan jihad. Dakwah dan jihad memang tidak bisa dipisahkan satu sama lain seperti dua sisi mata uang. Dakwah adalah upaya untuk meraih keberuntungan di sisi Allah dengan jalan menyeru kepada kebaikan, menyuruh orang berbuat ma’ruf dengan mencegah yang mungkar (QS 3: 104). Sedangkan keutamaan jihad sudah tidak diragukan lagi. Bahkan dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang tidak pernah melakukan jihad dan tidak pernah berniat untuk berjihad, maka matinya dalam keadaan mati jahiliyah” jihad memang dapat dilakukan dengan berbagai bentuk seperti jihad bil mal, bil lisan, dan lain-lain, namun jihad tertinggi adalah qital. Ada konsekuensi logis ketika seseorang beriltizam pada jihad yakni ia juga harus beriltizam terhadap segala sesuatu yang merupakan persiapan untuk itu seperti tarbiah takwiniah yang istimrar dan lain-lain.
Berkomitmen atau beriltizam terhadap syumul wa tawazun. Dienul Islam ajaran yang syamil (integral, komprehensif) dan mutakamil (utuh) serta mutawazinah (seimbang). Pendek kata Islam adalah agama yang sempurna dan diridhai Allah (QS 5:3, 3:19) Sebagaimana alam semesta diciptakan sempurna, tidak ada kekurangan (QS 67: ) dan dalam harmoni tawazun (keseimbangan) seperti dalam (QS 55: 7-9), maka manusia pun bagian dari alam semesta diciptakan Allah dalam keadaan sebaik-baik rupa (QS 95: ). Umat Islam juga dikatakan sebagai “umatan wasatha’“ (umat pertengahan). Ajaran sarat dengan kesyumuliahan dan ketawazunan. misalnya ajaran Islam menyentuh seluruh aspek kehidupan mulai dari hal sepele sampai yang paling berat dan kompleks, (syamil). Kemudian Islam mengajarkan manusia berikhtiar maksimal (QS 13: 11) tetapi juga menyuruh bertawakal (QS 65: ). Islam melarang manusia kikir, tetapi juga tidak membolehkan berlaku boros, israf ataupun melakukan kemubadziran. Jadi seorang a’dha dalam Iltizamnya terhadap syariah harus memiliki komitmen pada syumuliatul dan ketawazunan Islam.

2. Al-Iltizam Bil Jamaah

a. Iltizam terhadap bai’ah.
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْءَانِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS 9: 111)
Satu-satunya ayat Al-Quran yang berkaitan dengan masalah harta dan jiwa, tetapi mendahulukan jiwa adalah ayat di atas. Dan transaksi ‘jual-beli’ antara Allah sebagai pembeli dan mukmin sebagai penjual ini erat kaitannya dengan masalah bai’ah. Sikap iltizam terhadap bai’ah yang telah diucapkan nampak jelas pada tokoh Anshar, Nusaibah binti Ka’ab dan Habibi bin Zaid. Nusaibah dengan bai’ah Aqabah II, bertempur mati-matian melindungi dan menjadi perisai Rasulullah di perang Uhud tatkala kebanyakan tentara Islam lain kocar-kacir panik terhadap serangan balik mendadak Khalid bin Walid. Atau Habib bin Zaid yang disiksa Musailamah Al-Kadzab karena tidak mau mengakuinya sebagai nabi, tidak rela menodai bai’ah yang telah Habib bin Zaid diucapkannya walaupun untuk itu ia harus menebusnya dengan nyawa. Tubuhnya dicabik-cabik dan disayat-sayat selagi masih hidup. Sekali kita mengucapkan bai’ah seumur hidup kita terikat untuk beriltizam kepadanya.
b. Komit terhadap ansyithah (kegiatan-kegiatan) baik yang kharijiah (eksternal) maupun dakhiliyah (internal). Seorang a’dha seyogianya memiliki komitmen terhadap semua ansyithah (kegiatan) dalam jamaah baik yang bersifat dakhiliyah (internal) maupun kharijiah (eksternal). Kegiatan internal seperti berusaha selalu hadir dengan tepat waktu dalam acara rutin liqa’ usari dan liqa’ tatsqifi serta daurah-daurah pembekalan dan pengayaan seperti daurah siyasi, daurah murabbi, jalasah ruhiyah dan lain-lain yang diadakan secara berkala. Kemudian bila jamaah terutama dalam era hizbiyah/kepartaian ini banyak melakukan manuver-manuver keluar seperti bakti sosial di daerah-daerah bencana, pengerahan logistik berupa nasi bungkus untuk acara ‘muzhaharah’, penggalangan masa atau demo, tentu saja semuanya harus diikuti pula dengan penuh semangat. Intensitas keterlibatan kita yang tinggi dengan semua kegiatan jama’ah insya Allah akan membuat iltizam kita kepada jamaah semakin kokoh.
c. Beriltizam terhadap wazhifah (tugas-tugas) yang dibebankan jamaah kepadanya. Iltizam atau komitmen terhadap tugas yang dipikulkan pada kita merupakan aspek yang pokok dan mendasar dalam hubungan struktural tanzhim, seorang a’dha harus menyesuaikan diri dengan segala tugas yang dipikulkan ke pundaknya. Baik tugas itu disukai atau tidak dan baik ia sedang rajin maupun malas. Bukan tugas atau wadzhifah yang harus disesuaikan dengan kondisi dirinya, melainkan a’dha tersebut yang harus menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang diamanahkan kepadanya. Sikap seorang a’dha dalam masalah wadzhifah tanzhimiyah hendaklah bijak. Ia tidak akan pernah mencari-cari atau meminta jabatan ataupun wadzhifah tanzhimiyah, namun bila kemudian diamanahi, ia tidak boleh mengelak atau menolak. Seperti Said bin Amir yang dimarahi oleh Umar bin Khathab karena tidak mau mengemban amanah sebagai gubernur di Himsh (Suriah sekarang). “Celaka engkau hai Said, kau bebankan di pundakku beban yang berat (dibaiah sebagai amirul mu’minin), tetapi kau tak mau membantuku “ Akhirnya barulah Said bin Amir mau menerima amanah tersebut.
d. Iltizam atau komit terhadap infaq, baik yang wajib maupun yang sunnah. Sahabat ada yang pernah meminta cuti atau dispensasi (keringanan) dalam hal jihad dan infaq. Rasulullah pun menjawab dengan sangat tajam, “Wa la shadaqah wa la jihadu fiima tadkhulul jannata araan? “Tidak mau bersedekah  dan tidak berjihad, jadi dengan apa kalian akan memasuki surga“. Keutamaan berinfaq atau berjuang dengan harta dan jiwa (QS 9: 111, 61:10-11) sangat sering diungkapkan dalam firman-firman Allah. Bahwa ia akan membalasnya dengan beratus-ratus kali lipat, bahkan dengan surga. Bahkan contoh-contoh keutamaan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Raby, Abu Thalhah dan Ummu Sulaim, Aisyah dan Asma binti Abu Bakar, Zainab binti Jahsy, Khadijah, dan lain-lain terukir indah dalam sejarah Islam. Maka suatu kewajaranlah bila kita yang telah berbaiat ini terikat untuk memenuhi kewajiban berinfaq, baik yang wajib maupun yang sunnah.
e. Beriltizam terhadap qararat (keputusan-keputusan) jamaah. Seorang a’dha muntadzim yang bukan hanya beriltizam terhadap syariat tetapi juga pada jamaah seharusnya selalu berada dalam shaf jamaah. Ia berusaha menjalankan tugasnya sebaik-baiknya di manapun ia diputuskan oleh jamaah untuk ditempatkan. Bahkan dalam hadits dikatakan, “Surga untuk seorang hamba jika ia mendapat bagian jaga ia berjaga dengan baik.” Ia pun akan komit pada kebijakan-kebijakan dan aturan-aturan jamaah dalam amal dan uslub dakwah. Ia terikat dengan keputusan-keputusan, kebijakan-kebijakan jamaah dengan perintah-perintah qiyadah. Sekalipun bertentangan dengan keinginan dan pendapat pribadi. Hendaknya kita harus selalu berprasangka baik bahwa keputusan tersebut adalah yang paling tepat untuk mendatangkan kemaslahatan. Kita bisa mengambil ibrah dari fiqhus shalat agar senantiasa taat dan husnuz zhan pada qiyadah. Dalam shalat bila kita sebagai ma’mum sedang membaca al-fatihah, tetapi imam sudah takbir akan ruku, kita harus segera mengikuti imam, walaupun kita belum siap atau belum selesai membaca al-fatihah.
f. Komit terhadap “tha’atul qiyadah” taat terhadap pemimpin. Ketaatan seorang muslim yang total, utuh dan bulat, memang hanya kepada Allah dan Rasul-Nya (QS 3: 31, 32, 132, 4: 59, 80). Namun di ayat 4: 59 itu pun disebutkan kewajiban taat kepada pemimpin atau ulil amri yang beriman sepanjang tidak dalam rangka kemaksiatan dijalan Allah. Karena laa thaata li makhluqin fi ma’siatil Khaliq’ (tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam rangka maksiat kepada Sang Pencipta). Seorang a’dha yang telah mengucapkan bai’ah untuk taat dalam giat atau malas, suka atau tidak suka keadaan harus menaati qiyadahnya atau naqibnya sebagai sosok kepemimpinan dalam jamaah yang terdekat dengannya.
Untuk mengefektifkan iltizam seorang a’dha baik dalam ruang lingkup syar’i maupun tanzhimi, hendaknya seorang a’dha memiliki pemahaman yang baik tentang perjalanan yang benar dalam melakukan amal Islam yang kemudian keimanan dan ketakwaan yang senantiasa terjaga.
Iltizam kepada kewajiban-kewajiban syariah membuat seorang muslim menjadi syakhshiyah muslimah atau pribadi Islami. Segala sikap dan tindak–tanduknya tidak akan menyimpang dari koridor syar’i.
Dan bila ia kemudian memiliki cita-cita luhur tak hanya ingin menjadi shalih atau shalihah, namun juga berusaha membuat orang lain menjadi shalih (muslih), maka ia akan berjuang bersama dalam sebuah jamaah atau gerakan dakwah. Ia bergabung dengan harakah yang bertujuan membebaskan negeri-negeri Islam, menyadarkan umatnya dalam menyerukan kalimat-Nya di muka bumi. Bergabungnya ia dengan gerakan dakwah tersebut membuat ia terikat atau beriltizam dengan kewajiban-kewajiban yang ada dalam jamaah tersebut. Maka jadilah syaksiah harakiah atau pribadi yang haraki, dinamis bergerak dan berjuang.
Seorang a’dha yang dalam dirinya terdapat kedua jenis iltizam tadi, maka ia muncul menjadi syakhshiyah muslimah mutakamilah atau pribadi Islami yang utuh.
Semakin banyak orang yang terbentuk menjadi syakhshiyah muslimah mutakamilah insya Allah harapan Syahid Sayid Qutb, “A- Mustaqbal li haadza dien(Masa Depan Di Tangan Islam) akan dapat terwujud. Amin

Wallahu a’lam


YANG BERJATUHAN DI JALAN DA'WAH




             YANG BERJATUHAN DI JALAN DA'WAH         

                 
                                                                                                                                                                                                

I.                    PENDAHULUAN
Da'wah merupakan perjalanan panjang yang penuh dengan duri dan rintangan. Kemenangan da'wah akan diperoleh apabila para anggota-anggotanya komitmen dan teguh dalam menapaki jalan da'wah.

Sudah menjadi sunnatullah bahwa akan ada anggota da'wah yang berjatuhan, baik bentuknya penyelewengan, penyimpangan, pengunduran diri dan sebagainya, sebelum meraih kemenangan. Fenomena ini tidak bisa dihindari, sehingga ada sebagian orang memandang hal ini sebagai suatu fenomena yang wajar / sehat guna memperbaharui sel-sel intinya, dan membebaskan da'wah dari segala hal yang memberatkan dan menghambat pergerakan.

II.                 FENOMENA YANG BERJATUHAN DI ZAMAN NABI
Pada zaman Rasulullah saw, sudah terjadi fenomena pembelotan para anggota jama’ah untuk melepaskan tanggung jawab ataupun sekedar bermalas-malasan dalam berda’wah. Beberapa peristiwa berjatuhan di jalan da'wah yang sempat terjadi adalah:
a.       Kelompok mutakhollifin (orang-orang yang tidak berangkat) pada perang Uhud, diantaranya: Ka’ab bin Malik, Muroroh Ibnu ‘Ar-Rabi’ dan Hilal bin Umayyah. Namun mereka bertiga ini kemudian diterima taubatnya oleh Allah swt, dan penerimaan taubat mereka diabadikan di dalam Al Qur’an dalam surat al Bara-ah, dan karena pertaubatan besar inilah surat ini juga dinamakan surat at-Taubah.
b.      Pembocoran rahasia negara oleh Hathib bin Abi Balta’ah. Namun mengingat kebaikan masa lalunya, yaitu keikut sertaannya dalam perang Badar yang merupakan yaumul furqan, Rasulullah saw mengampuni dan tidak menghukumnya.
c.       Haditsul Ifki (berita kebohongan besar) terhadap Ummul Mukminin ‘Aisyah ra. Diantara orang-orang yang terlibat dalam penyebaran berita ini, ada tiga sahabat nabi, mereka telah mendapatkan hukuman had, yaitu masing-masing di dera 80 kali, dan setelah itu merekapun bertaubat. Mereka itu adalah: Hassan bin Tsabit, Hamnah binti Jahsy dan Misthah bin Utsatsah.
d.      Pengkhianatan Abu Lubabah yang membocorkan rahasia hukum yang akan diterapkan kepada orang-orang Yahudi Bani Quraizhah. Dia telah menyatakan taubat kepada Allah swt dan Rasul-Nya, dan Allah swt-pun telah menerima taubatnya.
e.       Peristiwa berdirinya masjid dhirar.

III.               SEBAB-SEBAB BERJATUHAN
a.       Sebab-sebab yang berhubungan dengan pergerakan
1.      Lemahnya segi pendidikan.
2.      Tidak menempatkan personal dalam posisi yang tepat.
3.      Distribusi penugasan yang tidak merata pada setiap individu.
4.      Tidak adanya monitoring personal secara baik.
5.      Tidak menyelesaikan berbagai urusan dengan cepat.
6.      Konflik intern. Konflik intern ini disebabkan oleh:
-          Lemahnya kepemimpinan.
-          Adanya tangan tersembunyi dan kekuatan luar yang sengaja menyebar fitnah.
-          Perbedaan watak dan kecenderungan individu.
-          Persaingan dalam memperebutkan kedudukan.
-          Tidak adanya komitmen dan penonjolan tingkah laku individu.
-          Kevakuman aktifitas dan produktifitas.

Dalam sejarah, konflik yang pernah terjadi antar ummat Islam adalah pada peristiwa konflik golongan Aus dan Khazraj. Dalangnya (provokatornya) adalah orang-orang Yahudi, yaitu Syammas bin Qais. Atas prakarsa Rasulullah saw maka golongan Aus dan Khazraj bersatu kembali. Hal tersebut terbukti dengan turunnya QS Ali Imran: 100 – 105.
7.      Kepemimpinan yang tidak ahli dan qualified. Sebabnya antara lain:
-          Kelemahan dalam kemampuan idiologi.
-          Kelemahan dalam kemampuan organisatoris.
Oleh karena itu, seorang pemimpin yang diangkat haruslah memiliki syarat:
-          Mengenal da'wah.
-          Mengenal diri sendiri.
-          Pengayoman yang kontinyu.
-          Teladan yang baik.
-          Pandangan yang tajam.
-          Kemauan yang kuat.
-          Kharisma kepribadian yang fitri.
-          Optimisme.

b.      Sebab-sebab yang berhubungan dengan individu
Yaitu berjatuhannya anggota disebabkan oleh atau bersumber pada pribadi anggota.
Yang termasuk dalam hal ini adalah:
1.      Watak yang tidak disiplin, sehingga menyebabkan dia tidak bisa menyesuaikan diri dengan organisasi / jama’ah.
2.      Takut terancamnya diri dan periuk nasinya (QS 4 : 120, QS 3 : 175).
Tersebut dalam hadits:
حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ، وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ (رواه أحمد ومسلم والترمذي).
Syurga dipagari dengan hal-hal yang tidak menyenangkan, dan neraka dikelilingi oleh segala hal yang menyenangkan”. (HR Ahmad, Muslim dan At-Tirmidzi).
3.      Sikap ekstrim dan berlebih-lebihan.
Tersebut dalam hadits:

Hendaklah kamu menjauhi sikap ekstrim dalam agama. Sesungguhnya orang yang sebelum kamu binasa karena ekstrim dalam beragama”. (HR Ahmad dan An-Nasai).
4.      Sikap terlalu memudah-mudahkan dan meremehkan.
Tersebut dalam hadits:

Sesungguhnya kamu melakukan pekerjaan-pekerjaan dosa menurut pandangan mata kamu lebih halus dari rambut. Di masa Rasulullah saw, kami menggolongkan perbuatan itu termasuk al muubiqoot (hal-hal yang menghancurkan)”. (HR Bukhari).
5.      Tertipu kondisi gemar menampilkan diri (QS 28 : 83).
6.      Kecemburuan terhadap orang lain / kedengkian. (QS 5 : 27 – 30).
7.      Bencana senajata / penggunaan kekuatan.
Syarat-syarat penggunaan kekuatan:
-          Habis segala usaha dengan jalan lain.
-          Urusannya dipegang oleh pimpinan dan jama’ah Islam dan bukan oleh individu.
-          Tidak menjurus pada pengrusakan dan bencana.
-          Tidak boleh keluar dari ketentuan syara’.
-          Penggunaan kekuatan sesuai skala prioritas.
-          Penggunaan senjata harus mempunyai persiapan yang matang dan cermat.
-          Hati-hati akan pancingan berbagai reaksi.
-          Tidak boleh menjerumuskan ummat Islam bila posisi kekuatan tidak seimbang.

c.       Tekanan Luar
1.      Tekanan dari suatu cobaan (QS 3 : 175).
2.      Tekanan keluarga dan kerabat (QS 9 : 24).
3.      Tekanan Lingkungan.
4.      Tekanan gerakan agitasi (penyebaran kritik dan keragu-raguan).
5.      Tekanan figuritas (QS 7 : 12).

Intima’ Jama’i


Intima’ Jama’i


هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ
“Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (Q.S. Al-Hajj: 78)
Mewujudkan intima jama’i tidak dengan cara permohonan untuk dicatat sebagai anggota, bukan juga terwujud lewat keluar masuk pos-pos jama’ah dan menghadiri berbagai pertemuan saja. Esensi intima jama’i harus mencakup dimensi (kedalaman) yang melampaui batas-batas formalitas dan bentuk-bentuk lahiriyah. Sehingga komitmen terhadap jama’ah akan semakin memantapkan kedalaman iman, kekuatan intima kepada Islam dan intima struktural (tanzhimi).

I. Ab’adul Intima (dimensi intima jama’i)

-            Dimensi pertama dan paling utama adalah dimensi akidah (bu’dun aqidi). Secara akidah seorang ikhwah harus intima terhadap perjalanan dan risalah Islam yang diembannya (intima mashiri wa risali). Akidahnya harus lurus dan benar-benar sesuai dengan tuntutan Al-Quran dan Sunah. Keterikatan ini akan melenyapkan ketergantungan pada faktor figuritas terhadap orang tertentu yang menyebabkan aktivitas dakwah hanya termotivasi oleh faktor akidah, oleh intimanya dengan Islam dan oleh ketundukan pada perintah Allah. (Q.S. Al-Fath: 10). Intima kepada jama’ah berarti juga pengerahan seluruh kekuatan diri untuk dakwah, menundukkan kepentingan individual untuk kepentingan Islam, bukan sebaliknya. إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ (Sesungguhnya nilai amal perbuatan itu tergantung dari niat masing-masing).
-            Bu’dun fikri (dimensi pemikiran). Pemikiran ikhwah harus terikat dengan fikrah Islam secara total dan prinsipil (Islami mabda wa ushuli). aktivis dakwah akan menjadi orang yang lain dari yang lain. Dari segi akhlak, pergaulan, pandangan dan pemikiran. Mereka harus hidup dalam kerangka nilai Islam total. Menyesuaikan diri dengan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
-            Bu’dun tanzhimi (dimensi struktural). Dua hal sebelum ini, mungkin saja dimiliki oleh seorang yang tidak intima kepada jamaah. Sering kita mendapati seorang yang idealis, kuat Islamnya tetapi tidak memiliki bu’dun tanzhimi. Dimensi ii mengharuskan seorang ikhwah keluar dari jerat sikap ego dan individualisme, kemudian melebur dalam kepentingan jama’ah. Intimanya tidak temporal, terus intima dengan apapun kondisi jama’i. Seorang raja dari kabilah Ghassan mencoba merayu Ka’ab bin Malik ra. Ketika diboikot oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya. Tapi surat rayuan itu justru diremas-remas dan dibakar.
-            As-Sam’u wat tha’ah, timbangannya adalah ketika menerima tugas yang yukhalif mashalih fard (berlawanan dengan kepentingan pribadi). Inilah yang disebut husnul indhibath (disiplin yang baik). Taat dalam masalah yang memang sesuai selera dan kehendak itu biasa. Tetapi yang sulit bagaimana mengukuhkan taat dalam kondisi yang berlawanan dengan pendapat dan pandangan pribadi.
Wujud lain dalam husnul indhibath adalah bahwa iltizam tidak hanya dengan perintah, tapi hanya dengan isyarat sekalipun sudah paham. Lughatu dzaki wal hakim al-isyarah (Bahasa orang pandai cukup dengan isyarat). Innal labiba bil isyarati yafhamu (Sesungguhnya orang yang pandai itu paham dengan isyarat).

II. Muqtadhayatul intima’

Wala aqidi, loyal terhadap akidah. Mewujudkannya melalui:
-          Al-isti’la, terlepas dari ikatan-ikatan duniawi sebagaimana tersebut dalam surat At-Taubah: 24.
قُلْ إِنْ كَانَ ءَابَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.”
Sebagian ulama tafsir menjabarkan arti kata اءَابَاء bukan hanya bapak dalam hubungan keakraban, tetapi termasuk dalam arti ketua, bos, atasan dan lain sebagainya. Kata  َأَبْنَاء juga bukan terbatas anak dalam keluarga, tetapi juga bawahan, anak buah dan sebagainya. Imam Syahid, pada suatu hari raya meninggalkan anaknya, Saiful Islam yang sedang menderita sakit demam untuk pergi menunaikan kewajiban dakwah. Istrinya sudah meminta beliau untuk menunda kepergiannya. Imam Syahid berlalu sambil melantunkan firman Allah surat At-Taubah ayat 24.
-          Tajarrud (totalitas). Tajarrud bukan berarti tafarrugh (kosong dan meninggalkan semua aktivitas, kecuali dakwah saja. Esensi ruang lingkup tajarrud tercakup dalam uraian berikut:
1.      Tajaruud fikri atau mulazamatul fikrah. Ikatan pemikiran nilai Islam harus melekat total dalam diri ikhwah. Salah satu penyebab kehancuran umat adalah karena mereka justru mengambil solusi hasil infiltrasi atau barang impor dari sumber non-Islam, imitasi tidak orisinal, bukan asli. Karena palsu itu tidak tahan lama, seperti ginjal atau jantung yang dicangkokkan pada tubuh manusia. Meski tubuh menerima tapi paling hanya  dalam jangka waktu yang pendek. Itupun dengan perasaan menderita atau penuh siksaan. Untuk kemudian lemah dan mati. Ikhwah adalah penyangga fikrah islamiyah yang bertanggung jawab menyebarkan dan mewariskan kepada generasi umat.
2.      Tajarrud ruhi atau totalitas menjaga kebersihan hati dari segala keinginan yang kotor dan ambisi yang menyimpang. Ikhwah harus ikhlas dalam mengemban dan memperjuangkan fikrah Islam.
3.      Al-insyighal bima tathlubuhud da’wah. Menyibukkan diri dengan segenap tuntutan sakwah. Dakwah menjadi obsesinya di setiap aktivitas.
4.      Wadh’u nafsihi alatan fa’alah lid da’wah. Berupaya memfungsikan diri sebagai bagian yang bermanfaat bagi dakwah. Ikhwah harus berupaya menjadi anggota tang tidak tumpul, tetapi tajam, sehingga kebiasaannya dapat difungsikan untuk kepentingan dakwah. Menerima wazhifah, harus optimal dan tidak boleh menyepelekan.
5.      Wadh’u nafsihi, usariyah am fardiyah fi mashlahatid dak’wah. Meletakkan diri, baik keluarga atau pribadi untuk kepentingan dakwah. Bekorban dengan segala sesuatu baik yang murah atau yang mahal. Tadhhiyah yang paling berat untuk kita sementara ini adalah mengorbankan waktu istirahat.
6.      Syu’ur bil ma’uliyah ‘alad da’wah. Menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap dakwah. Masing-masing ikhwah harus merasakan bahwa dirinya adalah mas’ul. Sehingga tidak ada yang mengatakan bahwa satu bidang tertentu bukan urusan saya. Sa’id Hawa mengatakan bahwa bila jama’ah menderita kerugian dari satu orang, maka akibatnya akan menimpa seluruhnya. Karena itu pembagian tugas pun merupakan tanggung jawab bersama.
7.      Ishlahu nafsihi wa da’watu ghairihi. Memperbaiki diri dan menyeru orang lain. Tingkat dai dapat mempengaruhi orang lain adalah sebagaimana ia dapat menguasai dirinya sendiri.
-          Tha’atullah wa rasulihi
Ketaatan yang teratur dan disiplin, tidak tergantung keinginan. Beda taat dalam disiplin Islam dan thaghut. Taat dalam Islam dibangun di atas ilmu dan bashirah, bukan taat buta. Tingkat ketaatan seseorang sesuai dengan tingkat pemahaman dan wawasan. Setiap ikhwah harus berupaya menambah ilmu dan memperluas wawasan. Rasul saw. berdoa, “Rabbi zidni ‘ilma”. Taat pada Allah dan Rasul dapat dipelihara dan tercermin dalam amal jama’i. Dengan menumbuhkan sikap husnul jundiyah dan mas’uliyah. Sikap keprajuritan dan tanggung jawab  yang baik. Rincian sikap ini adalah sebagai berikut:
1.      As-Syu’ur bi annal ‘amala fii ayyi maufiqin ‘ibadah wa qurabah. Merasakan bahwa bagaimanapun pekerjaan dalam satu posisi bernilai ibadah dan pendekatan diri kepada Allah. Dalam posisi apapun, tanggung jawab yang diberikan harus dirasakan sebagai ibadah, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. Seorang ikhwah pernah dipenjara puluhan tahun, ia menyadari bahwa kondisinya saat itu adalah dalam rangka dakwah dan taqarrub, maka dalam rentang waktu itu ia menghafal Al-Quran, berkebun dan hasil kebun ikhwah di penjara dapat meringankan krisis ekonomi di Mesir saat itu.
2.      Dawamul isti’dad. Selalu siap siaga. Rumah amilin adalah ibarat barak-barak dakwah. Kapan pun diseru, mereka segera bangkit dari barak dan siap melakukan tugas. Sahabat Hanzhalah mendapat julukan ghasilul malaikah (yang dimandikan malaikat), lantaran saat mobilisasi jihad diumumkan ia masih bersama istri barunya kemudian berangkat jihad dan syahid dalam kondisi junub. Sekarang tubuhnya didapati basah oleh para malaikat.
3.      Taqdirul mas’ul ramzan lil wahdati wal quwwah. Menghormati mas’ul sebagai simbol persatuan dan kekuatan. Memelihara sikap hormat terhadap mas’ul dan semua rekan dakwah. Dalam satu peperangan, satu orang prajurit kehilangan tempat airnya. Melihat hal tersebut seluruh pasukan sibuk mencarikan tempat air itu di sungai. Musuh kaget menyaksikan persatuan yang demikian kokoh. Temannya kehilangan tempat air saja demikian, apalagi bila temannya terbunuh. Pernah pula ada seorang ikhwah yang ditunjuk sebagai mas’ul merasa ada bawahannya yang lebih pandai dari dirinya. Ia meminta agar ikhwah yang lebih pandailah yang lebih layak menjabat sebagai mas’ul, namun ikhwah tersebut menolak. Ketika masalah ini sampai kepada Imam Syahid, beliau mengatakan, “Tetaplah Anda pada posisi mas’ul, kalau Anda berbuat salah nanti orang tersebut yang akan membenarkan Anda.” Coba kalau dia menjadi mas’ul lalu melakukan kesalahan siapa yang akan membetulkannya?
4.      I’tibar mauqi’ihitsughratan bin tsugharil Islam. Menganggap posisinya adalah salah satu sari perbatasan Islam secara keseluruhan yang harus dipertahankan. Ringkasnya menanamkan rasa tanggung jawab yang dalam terhadap keberadaan diri di mana saja. Jangan sampai Islam mendapat keburukan dari posisinya. Pekerjaannya bagaimanapun harus bermanfaat atau bila ihmal (menyepelekan) berarti kerugian bagi Islam.
-          Ta’awun
Ta’awun dapat terwujud dengan sikap-sikap:
1.         Takaful, saling menanggung beban kolektif antara qiyadah dan junud (prajurit). Tak ada potensi yang dianggap kecil dan disepelekan.
2.         Tarahum. Sikap ini juga perlu ditumbuhkan. Pemisahan sikap seorang muslim dengan muslim yang lain, seperti satu tubuh.  Bila ada anggota yang sakit, maka seluruh tubuh gelisah dan tak dapat tidur. Setiap ikhwah harus mengetahui dan menyadari tugas dan kewajiban ikhwah lainnya. Jadi tidak ada yang merasa beban tertumpuk pada dirinya saja. Perasaan seperti ini penting, kata Sayyid Quthb, orang yang merasakan kebersamaan dalam shaff akan terbebas dari beban-beban batin. Merasakan bahwa alam semesta itu adalah junud, semua alam membantu.
3.         Talahum, sedarah sedaging.
Ketiga unsur sikap ini dilakukan dalam rangka ada’ul wajib (pelaksanaan kewajiban) dan takhfiful a’ba (meringankan beban) sesama ikhwah.
-          Tanashuh. Agama itu tegak dengan nasihat. Yang paling butuh nasihat adalah yang berada dalam posisi mas’ulin. Dalam  hadits dikatakan, An-nashihah li aimmatil muslimin wa ‘ammatihim. Semua ikhwah adalah mas’ul, sebab dampak kesalahan mas’ulin akan menyeluruh. Untuk proses tanashuh membutuhkan:
1.      Al-Ikhlash mutabadil, keikhlasan dari dua belah pihak. Dalam sebuah hadis disebutkan,
الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Agama adalah nasihat. Kami bertanya (para sahabat), “Untuk siapa? Beliau bersabda, “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya dan pemimpin kaum muslimin dan orang-orang awam.” Tunaikan nasihat dengan cara yang paling baik dan terimalah seluruhnya. Khalifah Umar pernah ditegur oleh rakyatnya, “Ya Umar ittaqillah”. Umar berkata, “Laa khaira fiikum An la taquluha wala khaira fiina in lan nasma’ha. (Tidak ada kebaikan bila kalian tidak mengatakan hal ini dan tidak ada kebaikan bila kami tidak mau mendengarnya). Memberi nasihat juga harus dengan hikmah (bijak), maksudnya diatur bahasa penyampaiannya, dipilih waktunya, lihat salurannya atau jalurnya, barangkali lebih tepat disampaikan lewat si A.
2.      Sirriyah. Nasihat juga baiknya disampaikan tidak vulgar di depan orang lain. Kata seorang ulama, “man wa’azha akhahu sirriyah faqad nahahahu wa zanahu wa man wa’azha ‘alaniyah faqad fadhahahu wa syanahu.“ (Siapa yang menasihati saudaranya dengan rahasia, ia sungguh telah menasihatinya dan siapa yang menasihati di depan khalayak berarti ia menghina dan mencacinya). Memberi nasihat juga tidak harus segera. Bisa dengan didiamkan dahulu, mungkin saja orang tersebut akan menyadari kesalahannya sendiri. Seperti orang yang diobati sendiri.
-          Tabadul hubbi fillah
1.      Itsar. Saling menjalin rasa cinta karena Allah. Perwujudannya yang paling tinggi adalah itsar. Menurut Iman Ghazali dikutip oleh Sa’id Hawa bahwa itsar itu ada tiga tingkatan. Yang paling rendah adalah menganggap hak saudara kita sebagaimana hak budak, kalau ada lebihan itu haknya. Kedua adalah menganggapnya sederajat dan sama dengan dirinya sendiri. Memenuhi kebutuhan ikhwah sebagaimana memenuhi kebutuhan sendiri. Dan ketiga yang paling tinggi adalah menempatkan kepentingan saudara kita di atas kepentingan sendiri. Seperti yang terjadi dalam perang Tabuk. Tiga sahabat meninggal kehausan karena mementingkan saudaranya. Ini sulit sekali, tapi inilah bentuk persaudaraan yang dilakukan Rasulullah saw. di Madinah. Dalam perang, masing-masing ikhwah ingin menggantikan saudaranya. Ada ikhwah yang telah berkeluarga dijatuhi hukuman mati, ikhwah yang masih bujang ingin menggantikannya. Alasannya bila ia mati, ia tidak meninggalkan siap-siapa, sedangkan bila ikhwah yang telah berkeluarga mati, ia nanti akan meninggalkan istri dan anak-anak yang perlu dipelihara.
2.      I’tibarul akh aula min nafsihi. Menganggap ikhwah lebih tinggi kepentingannya dari dirinya. Ini termasuk dalam tingkat itsar yang paling tinggi.
Salamatus shard. Menurut Imam Ghazali bahwa tingkatan ini adalah tingkat terendah bentuk cinta karena Allah. Abdullah bin Umar  bin ash dijamin masuk surga karena menjelang tidur tidak pernah menyimpan masalah dengan kaum mukminin. Wala taj’al fi qulubina ghillan lillazdina amanu. Ghill di sini artinya adalah ganjalan dalam hati yang belum diungkapkan. Sesama ikhwah harus memelihara perasaan, lapang dada, tidak mudah tersinggung, mudah memaafkan dan toleran. Yang didahulukan harus husnuz zhann (baik sangka). Mungkin saja bila saya yang berada dalam posisi yang sama sepertinya, saya juga akan berbuat serupa. Kalau ingin minum air yang sama sekali tidak mengandung kotoran, maka orang akan mati kehausan. Orang yang ingin mencari teman tanpa kesalahan sama sekali juga tidak akan mendapatkan teman.
Wallahu a’lam